Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para uskup hendaknya dilakukan setiap hari jumat sepanjang tahun, kecuali hari jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya, sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati sengsara dan wafat Yesus Kristus. Masa puasa berlangsung mulai dari hari Rabu Abu selama 40 hari dikurangi hari minggu (tidak termasuk hari puasa; hari peringatan kebangkitan Tuhan) sampai hari Sabtu sebelum Malam Paskah.
Peraturan pantang mengikat mereka yang berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampaiawal tahun ke-60; namun para gembala jiwa dan orang tua hendaknya beruasaha agar mereka juga, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati (KHK 1251-1252). Dengan ketentuan bahwa semua orang beriman yang berumur 18 tahun sampai awal 60 tahun.
Puasa berarti makan kenyang hanya satu kali dalam sehari. Untuk yang biasa makan tiga kali sehari, dapat memilih (a) kenyang, tak kenyang, tak kenyang atau (b) tak kenyang, tak kenyang, tak kenyang, atau (c) tak kenyang, tak kenyang, tak kenyang. Kemudian pantang berarti pantang daging, pantang rokok, pantang garam, pantang gula dan semua manisan, pantang hiburan. Dari itu semua, puasa pertama-tama berarti tindakan sukarela tidak makan atau tidak minum seluruhnya, yang berarti sama sekali tidak makan atau tidak minum apapun atau sebagian, yang berarti mengurangi makan atau minum. Hal tersebut dilakukan bersama dengan doa, dan merupakan symbol kerendahan hati manusia. Pada masa perjanjian lama, di kalangan orang Ibrani puasa diformalkan selama pembuangan dan sesudahnya (bdk. Hak. 20:26). Hari raya penghapusan dosa ditetapkan sebagai hari puasa nasional. Pada zaman perjanjian baru, orang Yahudi, berpuasa pada hari raya Penghapusan Dosa (Im. 16:29),Yesus berpuasa (Mat. 4:2), dan Gereja Perdana pun berpuasa (Kis. 13:2). Sebelum dibaptis, Paulus berpuasa (Kis. 9:9).
Praktek puasa dan pantang ini dilakukan bersamaan dengan praktek doa dan amal. Prakek ini terwujud dalam Aksi Puasa Pembangunan (APP). Aksi ini menjadi bagian dari konkretisasi dari penghayatan pada masa tobat dan puasa ini. Tidak hanya berpuasa dan berpantang saja tetapi melakukan perbuatan yang nyata melalui APP ini. Karena berpuasa dan berpantang sesungguhnya mempunyai arti yang mendalam yakni kerendahan hati untuk memberi diri seutunya pada Tuhan dan memperhatikan sesama, terutama yang membutuhkan bantuan.
Puasa dan pantang yang dibarengi dengan doa dan amal pun harus disertai dengan olah tapa dan tobat yang dilakukan melalui penerimaan Sakramen Rekonsiliasi atau Sakramen Tobat sebagai wujud kesiapan diri dalam menyongsong perayaan paskah. Ini merupakan wujud nyata penghayatan masa puasa yang sungguh dan selayaknya dilakukan oleh orang katolik. Dan yang terpenting adalah melakukan semuanya itu dengan sepenuh hati, bebas dan tanpa paksaan serta tidak mempertontonkan dan membanggakan dirinya yang sedang berpuasa itu di depan umum, tetapi melakukannya dengan rendah hati. Maka, BapaMu akan membalasnya kepadamu (bdk. Mat. 5: 18).
Sumber:
- A Dictionary of The Bible oleh W. R. F. Browning;
- Litterae Circulares de Festis Paschalibus Praeparandis et Celebrandis (Perayaan Paskah dan Persiapannya);
- Tulisan oleh RP. Stenly V. Pondaag, MSC; Codex Iuris Canonici (Kitab Hukum Kanonik); );
- Tulisan oleh P. William P. Saunders dan P. Tarsis Sigho, SVD dikutip dari http://www.indocell.net/yesaya/.